BANDUNG BARAT — Ratusan siswa di SDN Bunisari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, terpaksa harus berbagi ruang kelas setelah delapan ruang kelas di sekolah tersebut dipagar oleh pihak ahli waris, Senin siang.
Akibat kondisi tersebut, para siswa tidak bisa belajar seperti biasa. Bahkan, sebagian siswa terpaksa menggunakan ruang kesenian sebagai ruang kelas darurat karena keterbatasan fasilitas yang tersedia.
Pemagaran dilakukan oleh ahli waris atas lahan yang sebelumnya digunakan SDN Langensari, yang kini telah digabung (merger) dengan SDN Bunisari. Sengketa lahan tersebut saat ini masih dalam proses hukum.
Dampaknya, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut terganggu. Dari total sekitar 560 siswa, kini harus menjalani sistem belajar dua shift, yakni pagi dan siang, karena ruang kelas yang tersedia hanya tujuh ruangan.
Salah satu siswa, Kania, mengaku harus menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut, termasuk belajar di ruang yang tidak biasa digunakan sebagai kelas”ujarnya.
Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih, mengatakan bahwa secara psikologis kondisi para siswa masih dalam keadaan baik. Namun, ia tidak menampik bahwa sistem pembelajaran menjadi terkendala akibat harus diberlakukannya dua shift.
Pihak Dinas Pendidikan saat ini masih menunggu hasil keputusan hukum terkait sengketa lahan tersebut dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Diharapkan, sengketa lahan ini dapat segera diselesaikan agar aktivitas belajar mengajar di SDN Bunisari kembali normal. Para siswa juga berharap adanya perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini.



